June 17, 2025
sumber : https://news.detik.com/berita/d-7920369/grup-fantasi-sedarah-yang-bikin-resah 

Kemunculan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ bukan sekadar fenomena menyimpang di ruang maya—ini adalah cermin dari kegagapan negara dalam melindungi warganya, khususnya anak-anak, dari ancaman digital yang nyata.

Meski Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 30 tautan terkait dan berkoordinasi dengan Meta serta Polri untuk menindaklanjuti kasus ini , langkah tersebut terasa reaktif dan terlambat. Grup dengan ribuan anggota ini telah menyebarkan konten yang menjijikkan dan meresahkan masyarakat sebelum akhirnya ditindak .

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menekankan pentingnya edukasi mengenai pencegahan perilaku menyimpang . Namun, pernyataan ini menyoroti kurangnya tindakan preventif yang konkret dari pemerintah dalam menghadapi penyimpangan perilaku di ruang digital.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar pelaku di balik grup tersebut segera ditangkap . Namun, desakan ini seharusnya diiringi dengan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di dunia maya yang masih lemah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang aman bagi anak-anak di dunia digital semakin terkikis . Pemerintah perlu mengambil langkah proaktif dan sistematis untuk melindungi generasi muda dari konten berbahaya, bukan hanya bertindak setelah masalah menjadi viral.

Opini ini mengkritik lambannya respons pemerintah dan menekankan perlunya tindakan preventif yang lebih efektif dalam menghadapi ancaman digital terhadap anak-anak, namun bukan hanya anak-anak saja bahkan orang dewasa seharusnya lebih ditindak lanjutkan. Jika hanya blokir 30 tautan yang terkait, itu belum bisa membasmi orang-orang di grup “Fantasi Sedarah” karen mereka akan membuat grup baru untuk melanjutkan apa yang mereka lakukan sebelumnya.

Penulis : Husnul Khotimah, Ihda Azkya

Editor : Isti’ana Khotibatunnisa

Sumber : detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *