KIPK atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan salah satu bantuan pendidikan yang ditawarkan dari pemerintah kepada para pelajar yang kurang mampu untuk membantu mereka dalam segi pendidikan. KIPK sendiri ditujukan khusus untuk para pelajar yang memiliki kemampuan atau potensi di bidang akademik yang kuat tetapi berasal dari keluarga yang kurang mampu – tidak mampu sehingga para pelajar bisa meneruskan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi mereka yang kurang mampu dalam segi ekonomi tetapi memiliki kemampuan atau potensi di bidang akademik yang kuat, hal ini sangat membantu mereka dalam meneruskan cita-citanya dan mengejar mimpinya supaya bisa terwujud.

KIPK berbeda dengan beasiswa, yang hanya diberikan kepada pelajaran berprestasi dalam bentuk penghargaan atau dukungan dana. KIPK sendiri memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIPK. Syarat tersebut bertujuan untuk menjamin bahwa penerima KIPK dapat terseleksi dengan benar dan ditujukan bagi penerima yang tepat. Bantuan ini nantinya akan ditinjau dan diseleksi dengan benar supaya mendapatkan verifikasi layak atau tidak layaknya sebagai penerima KIPK. Apabila terbukti tidak layak untuk mendapatkan KIPK karena mampu secara ekonomi, maka otomatis pelajar tersebut tidak akan ditetapkan sebagai penerima KIPK, namun dianggap sebagai mahasiswa reguler. Dan apabila pendaftar menggunakan data yang salah atau tidak sesuai (baik disengaja atau menggunakan bukti pendukung yang tidak sah), maka status penerima KIPK tersebut dapat dicabut dan dibatalkan oleh pihak perguruan tinggi.

Begitupun dengan yang sedang ramai dibincangkan baru-baru ini di salah satu aplikasi sosial media mengenai penerima KIPK yang tidak sesuai pada target atau salah sasaran, terdapat beberapa orang yang menerima KIPK tetapi ternyata orang- orang tersebut terlihat hedonisme di media sosial sosial. Contohnya seperti memposting dirinya mampu membeli barang-barang mewah, pergi liburan ke luar negeri, nonton konser, pergi ke tempat-tempat mahal padahal diketahui memiliki orang tua yang kaya atau mampu untuk membiayai pendidikan anaknya tetapi malah menjadi penerima KIPK, hingga banyak anggota DPR yang ketahuan anaknya menerima KIPK. Banyak netizen yang geram dan sangat menyayangkan akan hal tersebut.

Ketidakadilan terhadap penerimaan KIPK tersebut jelas memancing amarah netizen karena seharusnya yang menerima KIPK adalah bagi mereka atau pelajar yang memiliki potensi akademik yang kuat namun dalam segi ekonomi mereka dapat dikatakan tidak mampu – kurang mampu. Bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya apabila KIPK ini dapat dibagikan secara adil dan merata kepada mereka yang sangat membutuhkan dana demi bisa melanjutkan pendidikannya, dan membantu mereka dalam kepentingan pendidikannya. Akibat dari salah sasaran tersebut, mereka yang seharusnya mendapatkan dan layak untuk menerima KIPK akhirnya tidak bisa melanjutkan pendidikannya dan mengubur cita-citanya.

Penulis : Niqyatul Muna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *