Kenaikan Biaya Kuliah Tunggal, Sebuah Fenomena Krisisnya Pendidikan di Indonesia
“Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) tahun 2024. Diantara perguruan tinggi negeri (PTN) yang mengalami kenaikan biaya tersebut yakni UI, UGM, ITB, Unsoed, dan UIN Jakarta, kenaikan rata-rata sekitar 500.000 hingga 3 juta rupiah”
Pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah seharusnya negara memperhatikan ketersediaan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali. Fenomena naiknya uang kuliah Tunggal ini sangatlah bertolakbelakang dengan ketercapaiannya pemerataan hak pendidikan tersebut. Mengapa uang pendidikan yang sudah seharusnya terjeangkau bahkan gratis malah naik dengan alasan seiring naiknya bahan kebutuhan pokok? Dimana peran serta para wakil rakyat yang seharusnya memperhatikan hal tersebut? Seharusnya para wakil rakyat memikirkan solusi terbaik agar tidak terjadinya krisis pendidikan di Indonesia. Kemanakah mereka yang seharusnya bertanggungjawab?
Kalau dari perspektif mereka yang mungkin berfikir bahwasanya tidak semua mahasiswa dan orangtua mahasiswa akan protes atau keberatan dengan naiknya biaya uang kuliah tunggal tersebut karena keadaan ekonominya bagus atau berkecukupan, ini tidak bisa menjadi pembenaran. Pendidikan itu harusnya merata dan adil, bukan dilihat dari perspektif keadaan ekonomi, bukan berarti si kaya lebih bisa mendapatkan pendidikan yang layak daripada di miskin atau yang tidak mampu. Begitupun dengan anak yang memiliki keadaan ekonomi menengah ke bawah, tingginya uang kuliah tunggal justru akan menambah masalah baru dalam kehidupannya. Pendidikan yang seharusnya tidak membebani, malah justru memulai permasalah baru. Sungguh miris.
Jika pihak kampus bersikeras dengan keputusan ini, akan banyak sekali masyarakat yang terkena dampaknya, mulai dari para orang tua wali, sampai ke pedagang kecil ikut merasakannya. Terlebih mereka sudah merasakan kenaikan bahan pokok dan sekarang harus merasakan susahnya membayar uang kuliah tunggal? ini bukan soal uang semata tetapi soal hak yang harus terpenuhi oleh setiap masyarakat Indonesia, terkhusus masalah pendidikan.
Mungkin terlalu jauh untuk berkaca kepada negara-negara yang sejahtera dari sisi pendidikannya, seperti Finlandia, yang Sejahtera dari pihak siswa,mahasiswa hingga pengajarnya, namun setidaknya Indonesia bisa mencontohi sedikit dari pedulinya para wakil rakyat terhadap pendidikan. Sejahteranya pendidikan di Indonesia harusnya bisa menjadi perhatian dari orang- orang yang bisa membawa perubahan tersebut, memanglah rakyat bisa bertindak, tapi tindakan kuncinya tetap harus digerakkan oleh wakil rakyat. Semoga kedepannya ada titik terang dari dunia pendidikan Indonesia ini.
Penulis: Nur Oktaviani Eda (1215020153), Resa Nurrahmah Fauziah (1215020173), Risma (1215020180)