Jurnalis Tunisia diselidiki, para menteri mengadukan jurnalis di bawah dekrit kontroversial

0

Otoritas kehakiman Tunisia pada Kamis membebaskan jurnalis Ziad El Heni, yang ditangkap karena membuat pernyataan media, sementara jurnalis diadili atas keluhan para menteri.

Al-Hani ditangkap dua hari lalu setelah mengkritik sebuah pasal dalam KUHP terkait penghinaan terhadap kepala negara dalam sebuah siaran radio. Pasal itu menetapkan hukuman penjara hingga tiga tahun bagi siapa saja yang “menyinggung kepala negara”.

Ziad El Henni, 59, mengatakan kepada wartawan setelah pembebasannya di depan pengadilan Tunis, “Saya hanya membahas bab hukum dan tidak menyinggung siapa pun, dan saya mengatakan bahwa ada penyalahgunaan pasal 67.” “Saya telah dirujuk dalam keadaan bebas dan penyelidikan akan terus berlanjut.”

Ziad al-Hani ditangkap oleh polisi setelah diinterogasi pada Selasa malam oleh Brigade Kelima Garda Nasional untuk Memerangi Kejahatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Sindikat Nasional Jurnalis Tunisia menyerukan pembebasan El Hani, mengatakan penahanannya merupakan “pelanggaran hukum yang mencolok.”

Pada bulan Mei, jurnalis Tunisia berdemonstrasi mengecam kebijakan “represif” pemerintah yang menggunakan peradilan untuk mengintimidasi dan menaklukkan media.

Menurut Sindikat Nasional Jurnalis Tunisia, sekitar 20 jurnalis diadili karena pekerjaan mereka.

LSM lokal dan internasional mengecam erosi kebebasan di Tunisia sejak Presiden Kais Saied memonopoli kekuasaan penuh sejak Juli 2021.

Unit Pemantauan Pelanggaran Sindikat Jurnalis menunjuk ke persidangan jurnalis setelah pengaduan diajukan oleh para menteri ke pengadilan berdasarkan Dekrit 54, yang dikeluarkan oleh Presiden Tunisia Kais Saied September lalu, dan pengacara serta blogger dirujuk ke pengadilan di bawah dekrit yang sama.

Dekrit tersebut menghadapi kritik keras di Tunisia atas keseriusan dan kerasnya hukuman yang terkandung dalam pasal 24 terkait dengan apa yang disebut rumor dan berita palsu, yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *