Sanksi dan Hukuman bagi Jemaah Haji Ilegal

0
Pengetetan keamanan atas jemaah haji ilegal. Foto: Ihram.com

Mekkah – Dikutip dalam laman berita alarabiya.net dan alyaum.com
Diberitakan Minggu, 18/06/2023 bahwa dewan keamanan tertinggi di Arab Saudi menegaskan adanya hukuman denda dan penjara bagi jemaah haji ilegal.

Pihaknya menjelaskan bahwa ” Bagi siapapun yang termasuk jemaah haji ilegal yang tidak memenuhi persyaratan hak dan izin akan dihukum penjara minimal 6 bulan dan denda sebesar 50.000 riyal “

Selain itu, diperkuat juga oleh pihak kepemimpinan Masjidil haram mengenai adanya keamanan dan penjagaan yang ketat ketika kegiatan ibadah haji berlangsung.

Dr. Abdul Fattah selaku dewan kepemimpinan masjidil haram beserta anggota dewan yang lainnya mengadakan koordinasi dengan semua mitra ” dalam hasil rapatnya mengenai kerjasama antar bidang keamanan dan lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan penjagaan serta keamanan selama ibadah haji berlangsung”.

Dr. Abdul Fattah selaku dewan kepemimpinan masjidil haram beserta anggota dewan yang lainnya mengadakan koordinasi dengan semua mitra ” dalam hasil rapatnya mengenai kerjasama antar bidang keamanan dan lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan penjagaan serta keamanan selama ibadah haji berlangsung”.

Editor : Hasanatunnafsia Siregar

Sumber : alarabiya.net dan alyaum.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *