“Hak Asasi Manusia” Memuji Layanan “Perawatan Remaja”
Mona Al-Attiyah, anggota Dewan Direksi dan pelapor Komite Pengaduan dan Keluhan di Diwan.
Mona Al-Attiyah, anggota Dewan Direksi dan pelapor Komite Pengaduan dan Keluhan di Diwan, mengatakan kepada KUNA selama kunjungan delegasi dari Diwan ke Departemen Kesejahteraan, bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kondisi di lembaga pemasyarakatan, rutan, dan panti jompo, sesuai dengan ketentuan UU Pendirian Diwan No. 67 Tahun 2015. Al-Attiyah menambahkan, delegasi bertemu dalam kunjungannya ke Panti Kesejahteraan Remaja di bagian putra dan putri antara usia 14 dan 20 tahun, untuk belajar langsung dari narapidana tentang sifat layanan sosial dan psikologis, berbagai kegiatan, dan kualitas layanan penghidupan yang diberikan kepada mereka. Ia menjelaskan bahwa delegasi mengenal sifat kegiatan vokasional dan rehabilitatif yang disediakan oleh administrasi, seperti pertukangan, percetakan, bengkel mekanik dan komputer, serta kegiatan rekreasi dan olah raga yang meliputi sepak bola, tenis dan lain-lain.
Sumber: alanba.com , hrc.org
Editor : Fadhila Nurul Izza