Kebijakan Pemerintah Arab Saudi Mengenai Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah saat Bulan Suci Ramadhan

0

Mekkah – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi putuskan ibadah umrah hanya satu kali saat bulan Ramadhan. Mewujudkan beribadah di kota Mekkah merupakan impian semua umat muslim agar dapat menyempurnakan rukun Islam yang kelima.

Namun, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan pada saat bulan suci Ramadhan  pelaksanaan ibadah umrah hanya satu kali, dan tidak boleh mengulangnya, guna memberikan kesempatan kepada setiap orang yang ingin menunaikan ibadah umrah.

Kebijakan dari kementerian ini, diterapkan untuk memberi kesempatan kepada para jemaah ibadah umrah yang lainnya yang memiliki keinginan melaksanakan ibadah di tanah suci dengan nyaman dan mudah.

Kementerian Haji dan Umrah mengklarifikasi syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan umrah, termasuk warga negara Saudi dan yang berasal dari luar negeri. Seluruh jamaah umrah harus memperhatikan waktu yang telah ditetapkan dan perlunya izin umrah dari aplikasi Nusuk. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Mengingat tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umrah, tetapi janji dapat dibatalkan melalui permohonan melalui aplikasi Nusuk sebelum memasuki waktu izin dan mengeluarkan izin baru, menjelaskan janji temu diperbarui secara berkala. Jika janji temu tidak ditemukan untuk reservasi, pencarian dapat diulangi di lain waktu.

Kementerian menambahkan, dalam menjawab pertanyaan jemaah tentang kondisi umrah, khususnya pada bulan suci Ramadan, umrah harus mengeluarkan izin dari aplikasi “Nusuk” atau aplikasi “Tawakkalna”. Selama tidak terinfeksi virus atau melakukan kontak dengan seseorang yang memiliki virus corona. Adapun durasi tinggal bagi mereka yang tiba dengan visa umrah adalah 90 hari, dengan itu jamaah harus mematuhi masa berlaku visa.

Editor : Eva Herawati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *