Pesawat Israel Tidak Diperbolehkan Melintas atau Mendarat di Wilayah Oman
Oman – Pemerintah Penerbangan Sipil di Kesultanan Oman, Naif Al-Abri, mengatakan bahwa Kesultanan akan memberikan izin penerbangan Israel menggunakan wilayah udaranya tetapi tidak memberikan izin kepada mereka mendarat di wilayah Oman, ungkapnya kepada surat kabar lokal Atheer.
Al-Abri mengatakan Penerbangan Sipil adalah lembaga teknis dan berkomitmen pada relasi internasional, termasuk Perjanjian Chicago yang ditandatangani pada 1944. “Untuk memastikan kepatuhan Kesultanan terhadap perjanjian internasional di bidang penerbangan sipil, arahnya adalah dengan menaikkan indeks Kesultanan Oman dalam persaingan global dan memastikan apa yang menjadi komitmennya dalam perjanjian yang telah ditetapkan. Tahun ini, kami menyelesaikan 50 tahun komitmen kami untuk itu,” ujar dia.
Mengenai penerbangan Israel, Al-Abri mengatakan otoritas jelas dalam hal ini. Dia menjelaskan penerbangan Israel hanya dapat melewati wilayah udara Oman, terkecuali ada pendaratan darurat sesuai dengan perjanjian internasional. “Jika tidak, pendaratan tidak diizinkan di bandara Oman dalam hal apa pun,” papar dia.
Pada 23 Februari, Penerbangan Sipil Oman mengumumkan semua maskapai penerbangan sipil akan diizinkan untuk melintasi wilayah udaranya, selama mereka memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang-undang yang ada, tanpa mengacu pada penerbangan Israel. Langkah tersebut memungkinkan penerbangan Israel, yang mulai menggunakan wilayah udara Arab Saudi untuk pertama kalinya sekitar delapan bulan lalu. Hal itu mempersingkat waktu penerbangan Israel tujuan Asia dan juga memungkinkan pembukaan penerbangan ke tujuan lebih lanjut, termasuk Australia. Langkah tersebut, yang dilakukan Amerika Serikat, dilakukan tiga bulan setelah Dewan Syura Oman mengusulkan undang-undang yang menetapkan hukuman yang lebih keras untuk berurusan dengan Israel. Kendati demikian, terdapat undang-undang yang melarang warga dan organisasi di Oman berurusan dengan rekan mereka di Israel, atau mereka yang bekerja untuk mereka.
Editor : Galih Herlangga